Tanpa terasa 67 tahun sudah bangsa ini berdiri, sebuah usia yang tidak bisa lagi dikatakan muda. Berbagai peristiwa silih berganti menerpa negeri ini, baik itu euforia maupun ratapan duka, yang seharusnya menjadikan negeri ini lebih dewasa & merdeka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ataupun dalam percaturan politik internasional. Namun sayang, berbagai peristiwa dalam beberapa tahun belakangan, seperti kerusuhan di daerah berbagai daerah, ketimpangan sosial ekonomi, pelanggaran HAM, akses pendidikan yang belum dirasakan oleh seluruh masyarakat, harga-harga kebutuhan pokok yang semakin mahal, lunturnya nilai-nilai Pancasila, hingga korupsi yang merajalela & membudaya, seakan menjauhkan bangsa ini dari kata merdeka.
Kemerdekaan Indonesia yang dirumuskan oleh para bapak bangsa (founding fathers) termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, dimana tertulis bahwa berdirinya Pemerintah Negara Indonesia bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ketika semua poin diatas terpenuhi, disaat itulah kita dapat dikatakan sebagai bangsa merdeka.
Memang, untuk saat ini kita belum seluruhnya dapat dikatakan merdeka seperti yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut. Namun, kita sedang dalam proses untuk menuju kemerdekaan itu. Kita dapat melihat dari berbagai pencapaian pemerintah saat ini, seperti (1) penyelesaian konflik damai di daerah-daerah sparatis, seperti Aceh dan Papua, (2) meningkatnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua tahun 2012 sebesar 6,4 persen dimana angka tersebut berada diatas pertumbuhan ekonomi dunia yang hanya menembus angka 3,5 persen (Kompas, 7/8) (3) diluncurkannya berbagai program untuk pengentasan kemiskinan melaui jalur pendidikan, seperti Program Beasiswa Bidik Misi yang memberikan kesempatan kepada siswa/siswi yang kurang beruntung secara ekonomi namun berprestasi tinggi untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi di universitas negeri (4) pemerataan teknologi informasi di berbagai daerah melalui program dari Kementrian Teknologi Informasi yang menjangkau hingga kecamatan dan desa (5) pemberantasan korupsi yang menyeret berbagai pejabat teras di daerah maupun pusat, dan terakhir dilaporkan Gubernur Akademi Polisi (Akpol) masuk daftar tersangka dalam kasus pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri (6) Indonesia berperan aktif dalam penyelesaian konflik mengenai sangketa kepulauan di Laut China Selatan yang melibatkan lima negara ASEAN dan China, selain itu juga kita berperan dalam penyelesaian konflik komunal di Negara Bagian Arakan, Myanmar baik dalam jalur diplomasi ataupun bantuan secara langsung melaui PMI (6) dan berbagai usaha pemerintah lainnya yang tanpa kita sadari sudah berusaha membawa Indonesia sedikit lebih baik.
Terlalu naif jika kita tidak melihat semua fakta-fakta tersebut & mengkritik berbagai kekurangan pemerintah. Alangkah bijaksana ketika kita berperan aktif dalam berbagai program pemerintah dan saling bahu membahu untuk berkontribusi kepada bangsa dan Negara. Seperti seruan Bung Karno: “Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, dan perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis kuntul baris buat kepentingan bersama!”
Begitu pula dengan kita sebagai generasi muda. Hal yang perlu dilakukan dalam mengisi kemerdekaan ini adalah giat belajar sehingga dapat berprestasi setinggi-tingginya mengarumkan nama bangsa & berperan aktif dalam membawa kebermanfaatan bagi masyarakat luas. Merdeka! ( Gusti Reza )





Tidak ada komentar:
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.